Ketua DPRD Kab.Bekasi bergeming terkait pengrusakan segel Tempat Hiburan Malam ( THM )
Cikarang pusat 8 januari 2019.
Di kutip dan di lansir dari BOtv Indonesia dan IWO Indonesia selasa 8 januari 2019 Ketua DPRD Kabapaten Bekasi H.SUNANDAR beraudensi dengan awak Media IWO Indonesia.
Audensi tetsebut di berlangsung di Ruangan Rapat Dewan yang di hadiri oleh pengurus Organisasi IWO Indonesia DPW Jabar dan DPD Kabupaten Bekasi, serta dari pihak DPRD yang di wakili langsung olek Ketua DPRD.
Dalam kesempatan itu H. Sunandar memaparkan bahwa pengrusakan segel yang di lakuakan pihak THM adalah sudah masuk ranah pidana, adapun pelaksana Perda kaitannya dalam hal ini adalah Satpol PP harus melakuakan monitoring kembali terkait penenyegelan yang di rusak, dan jangan di biarkan dengan alasan Perda no3 thn 2016 mandul dan kurang relevan, dan alasan sebagainya, Tegasnya.
Tambahnya, Perda yang sudah di tetapkan dan di laksanakan oleh pelaku Perda ( Satpol PP-red ) adalah Peraturan Daerah yang sah yg di keluarkan oleh legislatif. Adapun terkait gugatan yang dilayangkan pihak THM di tolak oleh MA. Terangnya.
Dalam audensi tersebut Ketua IWO DPW Jawa Barat Anwar yang biasa di sapa away, dengan tidak efektifnya penyegelan yang dilakukan pihak Satpol PP yang kini di rusak dan di buka kembali THM di Wilayah Kabupaten bekasi membuat masyarakat bertanya tanya" setelah disegel kok di rusak segelnya dan kembali dibuka" ini harus dijelaskan kepada publik, karena anggaran yang dikucurkan Pemda kabupaten Bekasi tidak sedikit kurang lebih 1 milyar, jelas ini harus transparan kepada publik.
Ketika Anwar di konfirmasi tentang akan dilaporkan nya tentang pengrusakan segel tersebut ke Pihak yang berwajib yaitu Mabes Polri H.Sunandar mendukung penuh dan akan mengawal terkait kasus ini.
Sementara di tempat terpisah Ketum IWO Indonesia sekaligus CEO BOTV Indonesia NR ICANG RAHARDIAN .SH mengatakan bahwa pengrusakan Segel THM adalah merupakan tindakan pidana yang melanggar UU KUHP pasal 232 yang harus di usut tuntas dan dijelaskan kepada publik, jangan hanya menghambur- hambur anggaran tanpa manfaat serta kegunaanya dari anggaran tersebut.pungkasnya.(suryo/way)
Iwo Indonesia
Audensi dengan Ketua DPRD Kab.Bekasi H.Sunandar .terkait Pengrusakan "segel" THM
Reviewed by iwo indonesia
on
January 08, 2019
Rating:

No comments: