Beni Sugiarto Prawiro Kabid Bangunan PUPR diduga Lakukan Pembiaran



Beni Sugiarto Prawiro
Kabid Bangunan PUPR
diduga Lakukan Pembiaran                         
cikarangtv.com
Bekasi. 6 januari 2019
PT. Penamas Rashata Prisma yang mengerjakan Pembangunan Unit Sekolah Baru ( USB ) SDN Lambangsari 05, Kecamatan Tambun Selatan yang dialokasikan dari dana APBD - Tahun 2018 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), diduga mencuri Volume dan Waktu yang ditentukan dalam Surat Perjanjian Kontrak (SPK).

Bahwa Pebangunan Unit Sekolah Baru ( USB ) SDN Lambangsari  05 yang berada di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan tersebut dikerjakan oleh PT. Penamas Rashata Prisma dengan No. SPK : 602.3 /F183-103 / SPP / BGN / DPUPR / 2018. dengan nilai anggaran APBD - TA 2018 sebesar Rp. 12. 258.139. 000. 000 ( Dua Belas Milyar Dua Ratus Lima Puluh Delapan Juta Seratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah ) untuk Pembangunan Unit Sekolah Baru yang berada di wilayah Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, yang diduga bermasalah dari Spek yang ada serta Waktu dalam Surat Perjanjian Kontrak (SPK) yang ditentutkan oleh Dinas PUPR terkait Pembangunan tersebut, karena tidak terselesaikan dengan tepat waktu yang di tentukan.

Dari pantauan Wartawan bahwa, Pembangunan Unit Sekolah Baru SDN Lambangsari 05 tersebut yang menelan biaya anggaran Milyaran lebih, bahwa telah terjadi dugaan kesalahan yang di lakukan pihak Pemborong  PT. Penamas Rashata Prisma
saat melaksanakan kegiatan Pembangunan, karena dalam pengecoran tiang lantai 3 atas bangunan menggunakan Manual tangan manusia, maka hal ini dapat diduga ada suatu Pembiaran oleh Pengawas dan Konsultan kepada PT. Penamas Rashata Prisma untuk merampok Uang Rakyat.

Saat ditemui pelaksana benama Irfan di lokasi Pembangunan Unit Sekolah Baru SDN Lambangsari 05 menggatakan, dengan adanya pengecoran tiang di lantai 3 menggunakan Manual, ada beberapa tiang diatas di cor manual memakai adukan biasa," ujarnya.

John Wilson Sijabat, saat diminta tanggapan terkait Pembangunan Unit Sekolah Baru SDN Lambangsari 05 di Kecamatan Tambun Selatan mengatakan, mengenai pengecoran tiang bangunan lantai 3 menggunakan adukan Manual tangan manusia, bahwa ini  sudah menyalahi Spek / RAB yang ada," ujar John.

John Wilson Sijabat menjelaskan, mengenai keterlambatan waktu yang di tentukan oleh pihak Dinas PUPR terkait Pembangunan Unit Sekolah Baru SDN Lambangsari 05 tersebut, sampai saat ini belum dapat terselesaikan dalam Surat Perjanjian Kontrak (SPK) yang telah di tentukan oleh Dinas PUPR harus Selasai 26 Desember 2018, namun sampai saat ini masih saja di kerjakan di bulan Januari 2019, maka Kabid Bangunan Dinas PUPR harus dapat melakukan Black List kepada PT. Penamas Rashata Prisma yang mengerjakan Pembangunan Unit Sekolah Baru SDN Lambangsari 05 tersebut," ujar John.

John Wilson Sijabat menegaskan, denga tidak terselesaikannya Bangunan Unit Sekolah Baru Lambangsari 05 tersebut dalam Surat Perjajian Kontrak yang seharusnya Selesai tanggal 26 Desember 2018, namun masih dikerjakan dibulan Januari 2019, maka dapat kami menduga bahwa PT. Penamas Rashata Prisma  ingin merampok uang rakyat bersama Kabid Bangunan Dinas PUPR, kami dari Lembaga akan melayangkan surat ke Inspektorat agar dapat segera melakukan pemeriksaan  PT. Penamas Rashata Prisma yang mengerjakan Pembangunan Unit Sekolah Baru SDN Lambangsari 05 tersebut," tegas John.

Masih kata John W. Sijabat, bahwa dirinya akan meminta kepada Inspektorat dan Plt.Kepala Dinas PUPR serta Sekertaris Dinas Iman Nugraha dan Kabid Bangunan Beni Sugiarto Prawiro agar dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap PT. Penamas Rashata Prisma, bahwa PT tersebut harus dapat di Black List jangan di manjakan, sebab PT tersebut tidak dapat menyelesaikan Bangunan yang di tentukan oleh Dinas PUPR dalam Surat Perjanjian Kontrak, Jika PT. Penamas Rashata Prisma tidak di Black List, maka dapat kami menduga Kabid Bangunan PUPR" Beni Sugiarto Prawiro lakukan Pembiaran kepada PT. Penamas Rashata Prisma
tersebut, maka dapat kami indikasikan ada unsur Persekongkolan untuk mencari keuntungan agar dapat merampok uang rakyat,  (icun/red)

Beni Sugiarto Prawiro Kabid Bangunan PUPR diduga Lakukan Pembiaran Beni Sugiarto Prawiro  Kabid Bangunan PUPR   diduga Lakukan Pembiaran     Reviewed by iwo indonesia on January 05, 2019 Rating: 5

No comments:

Total Pageviews

SEMUA KABAR BERITA

About Me

My photo
KAMI ADALAH ORGANISASI KEWARTAWANAN
Powered by Blogger.