DPP LSM GARDA RI yang bermarkas di Perum Villa Permata Jalan Mangga 4 No 25 Cikampek Barat Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang, saat ini sedang menyikapi masalah ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Karawang, terutama semakin merajalela nya calo dan oknum yang mengatasnamakan yayasan penyalur namun belum memiliki sepotong pun perijinan baik dari pemerintah Desa, Kecamatan, dan Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Kabupaten Karawang.
Oknum - oknum tersebut jelas sangat merugikan baik masyarakat maupun Pemerintah Daerah Kabupapen Karawang dengan lolosnya PAD Pemkab, seperti keterangan yang di himpun redaksi oknum penyalur ilegal menerapkan biaya administrasi yang sangat tinggi sampai bernilai jutaan rupiah.
Hal tersebut memancing segenap jajaran pengurus GARDA RI selaku kepanjangan tangan masyarakat dan Pemerintah untuk bertindak membela hak dan kewajiban masyarakat dan Pemerintah, di temui di Mako DPP Sekjen GARDA RI M. Iksan Maulana, SE Jum'at 18/1/19, mengatakan, " Kami akan melaporkan semua kegiatan penyaluran tenaga kerja yang mengatasnamakan Yayasan maupun perseorangan yang tidak terdaftar semua perijinan nya di Pemkab Karawang, karena ini jelas merugikan masyarakat dengan tidak adanya jaminan dan kepastian hukum, apalagi oknum - oknum tersebut mematok biaya jasa penyaluran yang tidak sedikit nominal rupiahnya, sampai jutaan rupiah " Ujar Iksan.
lanjutnya, " hari senin ini kami akan berkunjung ke Disnakertrans untuk menyampaikan surat lapdu dan daftar nama Yayasan yang kami ketahui tidak berijin alias bodong " Pungkasnya.
Brengkos ( Red )
PENYALUR YAYASAN KERJA BODONG MERAJALELA DI KARAWANG
Reviewed by iwo indonesia
on
January 18, 2019
Rating:
No comments: