UNJUK RASA MASSA FUKHIS ( FORUM UKHUWAH ISLAMIYAH) MEMINTA KETEGASAN DPRD DAN KASAT POL-PP KABUPATEN BEKASI
UNJUK RASA MASSA FUKHIS ( FORUM UKHUWAH ISLAMIYAH) MEMINTA KETEGASAN DPRD DAN KASAT POL-PP KABUPATEN BEKASI
Terkait Pembuat Serta Pelaksana Perda Keparawisataan Di Sinylir Mandul
Bekasi ,18/01/2019
Di rilis dan di liput langsung dari Awak Media Botv Indonesia dan IWO Indonesia terkait demo yang dilakukan Ormas Islam FUKHIS ( FORUM UKHUWAH ILAMIYAH ) yang digelar Jumat 18 Januari 2019 di perkantoran Pemda Bekasi terkait PERDA No 3 Tahun 2016 Pasal 47 Tetang Kepriwisataan yang dilarang karena melanggar norma Agama, dan telah di lakukan penyegelan dari pihak Pemda Kabupaten Bekasi dalam hal ini Dinas Satpol PP.
Tetapi pada kenyataannya THM ( Tempat Hibran Malam) masih saja di buka dan segel yamg di pasang di rusak oleh oknum THM, hal ini membuat sebagian masyarakat marah.
Ketika di wawancarai dari salah satu Kordinator Aksi Ustad Dede Sulaiman menegaskan, Bahwa PERDA tersebut adalah Undang Undang Daerah yang harus di laksanakan dan patuhi, tidak ada alasan apapun, dan Pihak Satpol PP harus berani dan tegas melaporkan oknum yang merusak segel tersebut. Tegasnya.
Masih kata Dia ( Ust.Dede sulaiman-red ) "aksi ini sudah di lakukan yang kesekian kalinya tapi dari pihak d Satpol PP seakan - akan melakukan pembiaran terhadap kasus ini" terangnya.
Lanjutnya, Sebelumnya pihak media sudah memberitakan terkait penyegelan dan penutupan THM, bahkan dari salah satu Organanisasi kemediaan sudah beraudensi dengan pihak DPRD Kabupaten Bekasi dan hasilnya pihak DPRD angkat menegur karena ini sudah menjadi wewenang Eksexutif pungkasnya.
Dalam pantauan Awak Media sampai sekitar pukul 15.00 WIB massa aksi demo masih tertahan di pintu gerbang masuk Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, tapi suasana Kondusif dan terkendali para petugas Kepolisian pun berjaga jaga dan menghimbau kapada para demonstran untuk tetap tertib dalam mepakukan aksinya. AWAY & BRENGKOS (Red)
UNJUK RASA MASSA FUKHIS ( FORUM UKHUWAH ISLAMIYAH) MEMINTA KETEGASAN DPRD DAN KASAT POL-PP KABUPATEN BEKASI
Reviewed by iwo indonesia
on
January 19, 2019
Rating:
No comments: