GEBER Meminta KPK Segera Tetapkan dan Tangkap Anggota DPRD Bekasi di Kasus Meikarta




SIARAN PERS

GEBER Meminta KPK Segera Tetapkan dan Tangkap Anggota DPRD Bekasi di Kasus Meikarta



Bekasi – GEBER ( Gerakan Bekasi Bersih) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah mengantongi kecukupan bukti untuk menetapkan dan menangkap segera anggota DPRD Bekasi yang diduga menerima uang  dan pelesiran dari proyek Meikarta. Hal tersebut di sampaikan Ketua Umum GEBER ( Gerakan Bekasi Bersih) NR Icang Rahardian, di Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN Bandung) Rabu, 23 Januari 2019

Icang Rahardian meminta kepada KPK jangan terlalu lama untuk  segera menetapkan  Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bekasi menjadi tersangka atas dugan penerimaan uang suap Meikarta tersebut.

"Masih menurut Icang Rahardian, jika KPK sudah memiliki daftar siapa saja yang pergi pelesiran dan menerima uang. Jangan terlalu lama KPK bertindak karena masyarakat Bekasi menunggumu kabar baik itu,  dan sejumlah bukti telah terungkap di persidangan TIPIKOR Selasa 22 Januari 2019, ada beberapa nama anggota DPRD Kab Bekasi dan DPRD Provinsi Jawa Barat di sebut di sana jadi keterlibatan anggota DPRD cukup jelas.

Hal senada di sampaikan oleh Jubir KPK terkait keterlibatan sejumlah nama Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Namun menurut Febridiansyah, kami masih kamiklarifikasi kepada yang diduga menerima tersebut,"‎ kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

KPK memastikan cukup banyak anggota DPRD Bekasi yang diduga menerima uang pelesiran dari proyek Meikarta. ‎Menurut Febri, para anggota DPRD Bekasi bersama keluarganya menerima paket wisata ke Thailand.Raga Siliwangi /BOTV Indonesia
GEBER Meminta KPK Segera Tetapkan dan Tangkap Anggota DPRD Bekasi di Kasus Meikarta GEBER Meminta KPK Segera Tetapkan dan Tangkap Anggota DPRD Bekasi di Kasus Meikarta Reviewed by iwo indonesia on January 24, 2019 Rating: 5

No comments:

Total Pageviews

SEMUA KABAR BERITA

About Me

My photo
KAMI ADALAH ORGANISASI KEWARTAWANAN
Powered by Blogger.