Bekasi IWO Indonesia.
Hidup di Kesatuan Negara Republik Indonesia segala bentuk aktivitas apa pun sudah di atur dalam peraturan perundang - undangan, agar semua nya bisa menjadi tertib dan bisa memberikan kontribusi yang luas.
Akan tetapi tidak seperti kegiatan yang di lakukan oleh pengusaha Suplayer tanah merah yang di duga sengaja tidak mengendepankan aturan yang sudah di tentukan oleh pemerintah/instansi terkait serta aspek keselamatan pengguna lalu lintas dan pencemaran lingkungan.
Kepala Supervisor Sungai dan Irigasi Cikarang Lemah Abang H Subur beserta stafnya Dalam perbincangannya kepada awak media, terkait penimbunan tanah merah yang berada di lokasi objek vital depan bendung lemah habang menjelaskan, waktu pertama kali datang dua orang dari perwakilan karang taruna dan BPD menghadap, cuma mereka bilang paling hanya beberap mobil dan waktu nya sebentar ungkapnya, menirukan pembicaraan perwakilan pengusaha itu., paparnya.
Tambahnya, "seiring berjalan nya waktu saya juga kaget ko semakin banyak sampai turun alat berat segala, pernah jugan ada dari pihak BBWS konfirmasi ke kami dan mendokumentasikan kegiatan tersebut, ungkapnya.
Ketika di singgung terkait administrasi yang belum di tempuh oleh pihak pengusaha H subur menegaskan "nanti akan kita kirim surat tembusan langsung ke tingkat seksi, supaya nanti tingkat seksi yang akan ambil tindakan" tegas nya.
Didin kepala seksi PJT Cikarang Lemah Abang beberapa hari di temui di kantor nya sampai berita ini di turun kan belum bisa di temui. Menanggapi persoalan di atas Kepala Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara Dedi Cahyadi ketika di konfirmasi awak media menanggapi serius. "ia saya tahu itu lokasi memang berbatasan antara Desa Waluya dan Karang Raharja. Karna itu lokasi PJT ( Perusahaan Jasa Tirta), jadi kita tunggu saja respon dari yang punya lahan" tegas.
Dedi cahyadi pun menambah kan, "sikapi aja bang, kalau memang belum berijin tambah nya, dengan nada kesal.
Menanggapi persoalan di atas Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Oprasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia ( LSM TOPAN RI ) Yayat hidayat angkat bicara "seharus nya pihak terkait harus peka , kenapa yang terjadi malah yang ada pembiaran, coba ada apa ini..? dengan nada bertanya. Negara punya ratusan aturan yang harus di taati bukan nya di kangkangi" terangnya.
Lanjutnya, "kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat Topan RI akan terus memonitor sampai semua nya kondusif" tegasnya.
( IWO Indonesia )
Pengusaha Proyek Pengurugan PLTU Kangkangi PJT Lemah Abang
Reviewed by iwo indonesia
on
March 01, 2019
Rating:
No comments: